EMPLOYER SPONSORED NOMINATION VISA

Employer Sponsored Nomination Visa terdiri atas

Employer Nomination Scheme
Regional Sponsored Migration Scheme (RSMS )
Labour Agreements
• Invest Australia Support Skills Program ( IASS )


Employer Nomination Scheme

Employer Nomination Scheme terdiri atas 2 tahap yakni :

Tahap 1 : Permintaan tenaga ahli di luar Australia dari perusahaan di Australia
Tahap 2 : Permohonan dari calon karyawan yang akan bekerja di Australia

Tahap 1 : Permintaan tenaga ahli dari perusahaan di Australia adalah suatu permintaan dari perusahaan di Australia akan tenaga ahli ( pengalaman dan berpendidikan ) dari luar Australia kepada Departemen Imigrasi Australia disebabkan karena tenaga ahli tersebut tidak dapat ditemukan di Australia . Perusahaan harus memperlihatkan bahwa tenaga ahli tersebut akan dipekerjakan untuk minimal 3 tahun . Perusahaan di Australia harus membuktikan bahwa tenaga ahli tersebut memang sulit ditemukan di Australia dengan memjalankan minimal 2 dari persyaratan berikut :

Memasang iklan lowongan kerja di media terbitan Australia seperti media khusus profesional , internet atau media lokal .
Mengajukan permintaan akan tenaga ahli tersebut melalui biro ketenagakerjaan setempat
Mengajukan permintaan informasi ketersediaan tenaga ahli tersebut melalui Departemen Tenaga Kerja Australia atau Asosiasi Industri Australia.
Memasang iklan lowongan kerja ( total 4 iklan ) masing – masing 2 iklan di koran bersirkulasi nasional dan 2 iklan di koran bersirkulasi lokal Australia.

Iklan yang dipasang harus memberikan informasi tentang posisi , rincian tugas dan tanggung jawab serta besarnya gaji yang diberikan.

Pekerjaan yang tercantum dalam Migration Occupation in Demand (MODL) tidak membutuhkan syarat di atas .

Persetujuan untuk mencari tenaga ahli dari luar Australia diberikan ke perusahaan Australia jika memenuhi syarat dan diberikan waktu 6 bulan untuk mensponsori tenaga ahli yang dibutuhkan di Australia.

Tahap 2 : Calon tenaga kerja mengajukan permohonan visa permanent resident Australia Pemohon memiliki waktu 6 bulan terhitung sejak persetujuan diberikan kepada perusahaan di Australia..

Pemohon harus memiliki keahlian ,pengalaman dan pendidikan yang disyaratkan untuk mengisi lowongan kerja yang dimaksud

Pemohon harus melewati evaluasi keahlian dari asosiasi profesi di Australia jika diharuskan

Pemohon harus berusia dibawah 45 tahun ( kecuali diberikan persetujuan khusus oleh Australia ).

Pemohon harus memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang cukup baik . Jika pemohon bukan lulusan dari negara yang berbahasa Inggris maka pemohon wajib mengikuti tes IELTS ( link ke file : ielts ) kategori General dengan nilai minimal 5 atas masing – masing mata ujian .

Regional Sponsored Migration Scheme ( RSMS )

Sistem RSMS ini memperbolehkan perusahaan di Australia yang berlokasi diwilayah berpopulasi rendah ( semua wilayah di Australia kecuali Brisbanbe , Gold Coast , Newcastle , Sydney , Wollongong , Melbourne dan Perth ) untuk mensponsori tenaga ahli dari luar Australia untuk mengisi lowongan kerja di perusahaan tersebut .

Perusahaan di Australia dapat mencari tenaga ahli tersebut melalui iklan di media penerbitan Australia , hubungan pribadi dengan calon tenaga ahli , rekomendasi dari pihak ke tiga atau melalui proses skill matching.

Proses visa permanent resident terdiri atas 3 tahap :

Tahap 1 : Sertifikasi status perusahaan di Australia berada diwilayah berpopulasi rendah
Tahap 2 : Pencalonan tenaga ahli dari luar Australia
Tahap 3 : Permohonan visa oleh calon tenaga ahli dari luar Australia.

Tahap 1 :Sertifikasi status perusahaan di Australia berarti perusahaan di Australia harus mendapat pengakuan dari badan berwenang di Australia sebagai perusahaan yang berlokasi di wilayah berpopulasi rendah dan sedang membutuhkan tenaga ahli , tenaga ahli tersebut sulit diperoleh di Australia, tenaga ahli yang dibutuhkan harus memiliki latar belakang pendidikan minimal setara diploma dan berpengalaman kerja minimal 3 tahun , tenaga ahli tersebut akan dikontrak untuk minimal 2 tahun, tenaga ahli tersebut akan diberikan gaji yang sesuai dengan standar Australia .

Tahap 2 : Pencalonan tenaga ahli dari luar Australia berarti pihak perusahaan Australia memberitahu Departemen Imigrasi akan keinginan mencari tenaga ahli dari luar Australia dengan memperlihatkan kriteria yang dibutuhkan serta izin dari badan berwenang di Australia ( hasil dari Tahap 1 ). Pihak Departemen Imigrasi Australia akan memberikan izin untuk mencari tenaga ahli yang berlaku untuk masa 6 bulan .

Tahap 3 : Permohonan visa oleh calan tenaga ahli. Pemohon memiliki waktu 6 bulan terhitung sejak persetujuan diberikan kepada perusahaan di Australia..

Pemohon harus memiliki keahlian ,pengalaman dan pendidikan yang disyaratkan untuk mengisi lowongan kerja yang dimaksud

Pemohon harus melewati evaluasi keahlian dari asosiasi profesi di Australia jika diharuskan

Pemohon harus berusia dibawah 45 tahun ( kecuali diberikan persetujuan khusus oleh Australia ).

Pemohon harus memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang cukup baik . Jika pemohon bukan lulusan dari negara yang berbahasa Inggris maka pemohon wajib mengikuti tes IELTS ( link ke file : ielts ) kategori General dengan nilai rata – rata 4,5 .


LABOUR AGREEMENT

Labour agreement adalah suatu perjanjian resmi antara Departemen Imigrasi Australia dengan Departemen Tenaga Kerja Australia serta asosiasi industri di Australia . Perjanjian ini memungkinkan perusahaan – perusahaan di Australia untuk bidang industri tertentu ( sesuai perjanjian ) untuk merekrut sejumlah tenaga kerja dari luar Australia untuk mengisi kekurangan tenaga kerja di industri tersebut di Australia.

Prosesnya meliputi 2 tahap yakni :

Tahap satu : Perusahaan di Australia mensponsori calon tenaga kerja dari luar Australia yang keahliannya dan latar belakang pendidikannya sesuai dengan perjanjian dalam labour agreement .
Tahap dua : Calon tenaga kerja mengajukan permohonan visa permanent resident dengan memperhatikan syarat yang dibutuhkan yakni keahlian dan latar belakang pendidikannya , umur dibawah usia 45 tahun , kemampuan bahasa Inggris , kesehatan dan catatan kelakuan baiknya .


Invest Australia Support Skills Program ( IASS )

IASS adalah visa yang diberikan untuk perusahaan di luar Australia yang berniat berinvestasi di Australia dan menjadikan Australia sebagai kantor pusat regional atau menanamkan modal dalam proyek yang bernilai 50 juta dolar AUD ke atas atau berinvestasi dalam proyek yang melakukan membangun bisnis di Australia . Perusahaan wajib mengajukan permohonan izin investasi bisnis di Australia sebagai kantor pusat regional ke pemerintah Australia , mengajukan permohonan mencari tenaga ahli ke Departemen Imigrasi Australia dan calon tenaga kerja mengajukan permohonan visa IASS.

 

Hubungi kami di info@migrasi.com untuk informasi lebih lanjut