The Immigration Group  berdiri tahun 1987 sebagai perusahaan konsultan yang memberikan jasa dalam bidang permohonan migrasi ke Australia dengan nama CEC . CEC sebelumnya merupakan bagian dari Edwards International Group yang telah berdiri sejak tahun 1928. Mulai tahun 2002 , CEC berubah menjadi The Immigration Group .

Direktur Eksekutif TIG , Lance Fee , merupakan mantan anggota senior di Australian Commonwealth Government selama 14 tahun , dengan pengalaman 7 tahun terakhirnya sebagai anggota dari Immigration Review Tribunal. Lance Fee adalah konsultan migrasi terdaftar dengan nomor register #90067 dari Migration Agents Registration Authority ( MARA ) . Lance Fee saat ini adalah President dari Migration Institute of Australia untuk Western Australia dan Vice President dari Migration Institute of Australia secara nasional .

Selain Lance Fee sebagai konsultan migrasi terdaftar dengan nomor register MARA # 90067 , juga terdapat konsultan – konsultan terdaftar lain di The Immigration Group yakni :

·         Joanna Lim dengan nomor register MARA # 9802348

·         Emmanuel Solana dengan nomor register MARA # 9790598

·         Janette Friar dengan nomor register MARA # 0100596

·         Lynette Starcevich dengan nomor register MARA # 0212377

Tim konsultan The Immigration Group  terdiri dari tenaga – tenaga profesional yang berpengalaman dan terlatih. The Immigration Group  menunjuk ANZAC di Indonesia untuk mewakili mereka secara penuh dalam melayani klien – klien di Indonesia .

ANZAC telah berdiri sejak tahun 1978 sebagai konsultan pendidikan untuk studi ke luar negeri terutama Australia. ANZAC telah memiliki pengalaman 28 tahun dalam berhubungan dengan Australia. ANZAC telah berpengalaman , terlatih serta memiliki tim yang profesional dalam melayani kebutuhan klien kami .ANZAC sangat memahami akan jenis visa yang berlaku dan syarat – syarat yang dibutuhkan untuk mengajukan permohonan visa Australia. ANZAC adalah kantor perwakilan resmi dari The Immigration Group  di Indonesia serta didukung penuh oleh The Immigration Group .

Registered Migration Agents adalah ahli dalam bidang migrasi Australia yang menguasai hukum migrasi dan terdaftar di pemerintah Australia , dalam hal ini terdaftar di Migration Agents Registration Authority ( MARA ) . Badan pemerintah Australia ( MARA ) ini sangat ketat dalam mengawasi semua tindak tanduk agen migrasi dalam melakukan praktek bisnis dan memastikan bahwa agen migrasi terdaftar menjalankan profesinya sesuai dengan aturan yang berlaku .
Di Australia , adalah illegal dengan sanksi denda dan penjara , jika seseorang berpraktek sebagai agen migrasi tanpa terdaftar di MARA . Pada masa lalu , terlalu banyak oknum agen migrasi tidak terdaftar yang memberikan informasi yang menyesatkan pada kliennya dan mengabaikan hukum yang berlaku.

Semua agen migrasi terdaftar terikat dan taat pada kode etik agen migrasi sebagaimana tercantum di
Code of Conduct. Semua agen migrasi terdaftar di Australia memiliki nomor register agen yang memiliki masa berlaku 1 ( satu ) tahun dan wajib diperpanjang setiap tahun. Semua agen migrasi terdaftar di Australia tunduk pada hukum Australia. Semua agen migrasi terdaftar di Australia dapat dikenakan sanksi berat jika bertindak tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

The Immigration Group dalam hal ini terikat dengan hukum Australia dan wajib memberikan pelayanan kepada klien sesuai dengan hukum Australia sebagaimana disebut di atas . ANZAC sebagai wakil dari The Immigration Group  di Indonesia wajib memberikan pelayanan kepada klien – klien di Indonesia sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Australia .